Warga Aceh menolak prkatek syirik yang dilakukan Rara dengan sesajennya untuk menolak hujan alias tidak sesuai dengan syariat Islam.
Merespon penolakan warganya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menerbitkan surat yang memerintahkan pemulangan Rara.
Diketahui protes warga Aceh dipicu oleh beredarnya sebuah video menunjukkan Rara sedang menjalankan ritualnya di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. Dalam video itu terlihat Rara berjalan di pinggir stadion sambil memegang sesajen dan menengadahkan kepala ke langit. Warga lokal pun langsung menyatakan penolakannya atas aktivitas yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang diterapkan di Kota Serambi Mekkah tersebut.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA yang mengetahui hal itu langsung memanggil penanggung jawab proyek Stadion Harapan Bangsa, yakni PT WIKA dan PT Nindya Karya, untuk mengklarifikasi praktik yang dinilai bertentangan dengan syariat islam dan budaya Aceh.
Menurut keterangan Safrizal, pemanggilan pawang hujan itu adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang menjunjung nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
perusahaan kemudian memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari, Rabu (28/8).
