Demikian disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Heri Pramono, dalam sebuah konfrensi pers di Universitas Islam Bandung, Sabtu (24/8).
Dalam catatan LBH Kotq Bandung, di hari pertama aksi demo (Kamis, 22/8) tercatat sebanyak 25 orang sempat ditangkap oleh polisi meski sekarang sudah dibebaskan.
"Yang terdata di hotline segitu," kata Heri Purnomo.
Tak hanya yang diamankan polisi, LBH Kota Bandung juga menerima 138 aduan yang kebanyakan terkiat peserta demo yang mengalami luka saat melakukan aksi.
Aduan yang diterima oleh pihaknya, mayoritas soal luka-luka yang diterima oleh massa aksi.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap semua korban," kata Heri Purnomo.
Pihaknya pun akan menelisik, soal kemungkinan terjadinya tindak pelanggaran HAM seperti kekerasan atau penyiksaan.
"Kami mencoba melakukan pendekatan dengan korban dan keluarganya," demikian Heri Purnomo.
