Penahanan para demonstran dilakukan karena adanya tindakan perusakan fasilitas dan kejahatan lainnya selama aksi berlangsung. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa sebanyak 301 orang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan beberapa jajaran polsek.
Kedatangan Sufmi Dasco Ahmad ke Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Advokasi Institute (AI). Direktur Eksekutif AI, Fadli Rumakefing, memuji sikap kesatria dan jiwa besar Dasco yang tetap memikirkan nasib para demonstran meskipun telah dihadapkan dengan aksi protes terhadap dirinya. "Pak Dasco bahkan memberikan jaminan kepulangan bagi para demonstran yang ditahan oleh polisi," ujar Fadli.
Dasco sendiri menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti kasus per kasus. "Kami akan memberikan jaminan bagi mereka yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat, karena ada informasi bahwa beberapa orang melakukan pembakaran mobil," kata Dasco.
"Kami dari DPR ingin memastikan kondisi adik-adik yang kemarin terlibat dalam aksi dan ditahan oleh polisi. Kami sudah berkoordinasi dan mendapatkan informasi terkait para demonstran yang ditahan di sini. Kami siap memberikan jaminan untuk pembebasan mereka," tegas Dasco.
