Jakarta, Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memgatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) batal disahkan.
Ucapan Dasco disambut baik oleh Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat bersama para aktivis lain.
"Kita menghargai pikiran Pak Dasco untuk membatalkan RUU Pilkada yang membuat suasana makin tidak menentu ini," kata Jumhur ditengah aksi demo di Jakarta, Kamis (22/8).
Hanya saja, Jumhur menilai, pernyataan pribadi Dasco tidak cukup untuk memastikan upaya pembangkangan konstitusi oleh para anggota DPR RI berhenti.
"Karena itu saya berharap Tuan Sufmi Dasco Ahmad, mengadakan rapat paripurna dan diputuskan dalam sidang paripurna bahwa UU Pilkada betul-betul tidak ada revisi dan kembali ke yang lama," ujar Jumhur.
Menurutnya, langkah tersebut krusial demi menghormati demokrasi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Semoga bisa dilaksanakan. Selamat berjuang," ucapnya ditujukan pada Dasco.