Menurut mereka, situasi politik saat ini menunjukkan bagaimana rule of law, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, justru menjadi alat legitimasi bagi kepentingan kelompok tertentu. Civitas Akademika FISIP Unpad juga mengkritik terbitnya regulasi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan mengusik rasa keadilan publik.
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengungkapkan keprihatinan atas tindakan sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melakukan perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.
"Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad merasa prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dipertontonkan oleh sebagian elit di DPR RI. Sikap kenegarawanan sangat dibutuhkan saat ini dari para wakil rakyat untuk teguh menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara ini," tegas mereka.
Lebih lanjut, perubahan UU Pemilihan Kepala Daerah dianggap menunjukkan perilaku pembangkangan konstitusi dan indikasi manipulasi aturan pemilu demi kepentingan partisan atau keuntungan kelompok tertentu. Proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga dinilai menafikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.
Dalam pernyataan sikap ini, Civitas Akademika FISIP Unpad menyerukan kepada semua pihak yang peduli dengan kelangsungan demokrasi di Indonesia untuk bersatu dalam melindungi konstitusi dan demokrasi. Mereka mendesak:
1. Presiden dan DPR untuk bertindak bijak dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada dengan berpatokan pada konstitusi dan tidak melakukan pembangkangan konstitusi.
2. KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara, dan partisipasi yang bebas dalam demokrasi.
3. Pengawalan penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak konstitusional dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan di Pilkada 2024.
Pernyataan ini ditandatangani oleh sejumlah dosen dan mahasiswa dari Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad, yang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
