Dalam acara tersebut, Petisi 100 merilis pernyataan sikap yang mengecam kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya.
Petisi 100 menyoroti berbagai masalah yang dianggap mencoreng kepemimpinan Jokowi. Sisa masa jabatan Presiden Jokowi yang tinggal dua bulan lagi justru dipandang sebagai periode penuh kegaduhan politik.
Petisi 100 menuduh Jokowi terus menerus mengutamakan kepentingan keluarga dan oligarki, serta mengabaikan upaya untuk mengakhiri masa jabatannya dengan baik. Petisi 100 juga menuding Jokowi terlibat dalam berbagai rekayasa politik, seperti pencalonan putranya, Gibran dan Kaesang, dalam ajang politik, pemaksaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), hingga pengistimewaan proyek-proyek swasta sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, Jokowi juga dianggap bertanggung jawab atas meningkatnya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan negara triliunan rupiah.
Tuntutan Petisi 100
Berdasarkan berbagai pelanggaran yang disebutkan, Petisi 100 mengeluarkan beberapa tuntutan utama:
1. Pemberhentian Jokowi: Jokowi dianggap gagal menunaikan amanat sebagai pemimpin negara dan melanggar prinsip-prinsip moral Pancasila. Atas kegagalannya, Jokowi harus segera diberhentikan.
2. Proses Hukum terhadap Jokowi: Petisi 100 menuntut agar Jokowi diproses dan diadili atas dugaan perbuatan melawan hukum dan tindak KKN yang dilakukan selama masa jabatannya.
3. Reformasi Sistem Pemilu: Petisi 100 menyerukan perubahan sistem Pemilu menjadi Sistem Distrik untuk menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas dan memperbaiki fungsi partai politik sebagai penyalur aspirasi rakyat.
4. Tuntutan kepada TNI dan Polri: Petisi 100 mendesak TNI dan Polri untuk berpihak kepada rakyat dan tidak memihak pada kepentingan penguasa dan konglomerat.
5. Gerakan People Power: Petisi 100 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral, dan bertanggung jawab.
Acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh Petisi 100 ini diakhiri dengan seruan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam upaya perbaikan bangsa dan negara, serta menegakkan kedaulatan rakyat sebagai wujud tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
