Jakarta. Penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei politik memperlihatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memimpin perolehan suara Pilpre 2024 dengan cukup signifikan pada kisaran 57 persen. Sementara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh sekitar 27 persen, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada kisaran 17 persen.
Namun, aturan yang berlaku yang menyebutkan bahwa hasil akhir Pilpres 2024 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Maret mendatang.
Menyikapi hal itu, PP Muhammadiyah meminta agar semua peserta Pemilu 2024, baik pasangan capres dan cawapres, caleg, dan partai politik, diimbau untuk bersabar sampai hasil akhir diumumkan oleh KPU.
“Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan quick count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei,” demikian antara lain seruan yang disampaikan PP Muhammadiyah, Rabu malam (14/2)..
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, PP Muhammadiyah mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Muhammadiyah juga mengapresiasi KPU dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Selain itu, Muhammadiyah juga meminta semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan.
“Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu,” tulis Muhammadiyah.
Lalu, apabila nanti ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal.