Jakarta. Dua hari menjelang Pemilu 2024, Gerakan Aksi Pemakzulan Joko Widodo semakin intensif. Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin siang (12/2), GAP Joko Widodo meminta agar Jokowi dimazulkan sekarang juga karena telah melakukan begitu banyak tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi.
“Presiden Joko Widodo sudah semakin jauh dari amanat konstitusi, reformasi dan daulat rakyat. Berbagai masalah terus muncul hampir di semua sektor kehidupan, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar jurubicara GAP Joko Widodo, Marwan Batubara.
Dalam sepuluh tahun terakhir, sambungnya, telah begitu banyak pelanggaran hukum dan konstitusi yang terjadi. Bahkan beberapa UU dan peraturan telah dibentuk dengan mengabaikan suara rakyat dan memasung demokrasi, guna kepentingan dan pelanggengan kekuasaan Joko Widodo yang semakin otoriter dan anti demokrasi.
“Joko Widodo sebagai eksekutif telah menjalankan pemerintahan dan politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, mengendalikan dan berdiri di atas cabang kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif, mengangkangi konstitusi, serta menyandera sejumlah pimpinan partai, guna meraih ambisi kekuasaan oligarkis dan politik dinasti,” sambungnya.
Dia mengatakan, GAP Joko Widodo menilai Jokowi telah melanggar sumpah jabatan seperti tercantum dalam Pasal 9 UUD 1945, bersikap tidak adil, mengarahkan TNI, Polri dan ASN, serta mengintervensi KPU dan Bawaslu untuk mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran. Tindakan ini sarat kepentingan keluarga dan dinasti Joko Widodo.
Dengan berbagai fakta itulah, GAP Joko Widodo yakin Jokowi telah melakukan berbagai pelanggaran konstitusi berupa perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap negara sesuai ketentuan Pasal 7A UUD 1945.
“Joko Widodo sudah sangat tidak layak untuk dipertahankan hingga akhir masa jabatan, Oktober 2024,” tegasnya.
Biang Kekacauan
GAP Joko Widodo yang terdiri dari berbagai kelompok dan organisasi seperti UI Watch, Gema 77-78, Aliansi Aktivis 98, dan Alumni ITB Penegak Pancasila, menyimpulkan bahwa biang dari kekacauan dan kerusakan sistem berbangsa dan bernegara ini adalah Presiden Joko Widodo. Karenanya Joko Widodo harus segera dimakzulkan atau dilengserkan.
Sehubungan dengan hal-hal di atas, senada dengan Petisi 100, GAP Joko Widodo mendesak DPR segera memulai proses pemakzulan Jokowi sesuai dengan ketentuan Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dengan mengawali pembuktian berbagai perbuatan tercela (ini sesuai TAP MPR No.VI/2001 dan No.XI/1998), dan pengkhianatan terhadap negara, berupa pembangkangan terhadap sejumlah amanat konstitusi (a.l. Pasal 9, Pasal 18, Pasal 23, Pasal 24, dll).
Mereka juga mendesak Jokowi segera mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memulai proses pengusutan dugaan tindak pidana Presiden Joko Widodo, baik korupsi, penyebaran berita bohong, maupun tindak pidana nepotisme.
Terakhir, mengajak berbagai kalangan dan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan, untuk bergabung dan terus bersuara tanpa henti, agar ketiga tuntutan di atas dapat segera terlaksana.