Jakarta. Gelisah dan khawatir melihat berbagai kejanggalan yang terjadi menjelang Pilpres 2024, ratusan purnawirawan TNI dan Polri "Mimbar Keprihatinan Bangsa dan Seruan Purnawirawan TNI-Polri” di Sport Center Kelapa Gading, Jumat (9/2).
Sekitar 150 purnawirawan TNI-Polri hadir dalam kegiatan itu, mewakili sekitar 1.000 lainnya yang bergabung dalam Relawan Gapura Nusantara (RGN). Kelompok relawan yang dideklarasikan pada bulan Juni 2023 lalu memberikan dukungan mereka kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ketua Umum Relawan Gapura Nusantara Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna yang membacakan seruan keprihatinan itu mengatakan, seruan yang mereka sampaikan ini adalah hasil dari evaluasi kehidupan bangsa dan negara menjelang Pemilu 2024.
Apalagi pelanggaran etika yang dilakukan secara masif dan terencana oleh pihak tertentu telah membuat puluhan civitas akademika perguruan tinggi menyampaikan keprihatinan mendalam.
Ada tiga poin penting di dalam seruan keprihatinan itu.
Pertama, mengimbau Presiden Joko Widodo untuk kembali bersikap sebagai negarawan yang menjunjung tinggi etika dan konstitusi, dengan bertindak netral menghadapi Pemilu Pilpres 2024 dan tidak memihak pasangan presiden-wakil presiden tertentu.
Kedua, mengimbau para pimpinan TNI dan Polri beserta jajaran untuk tetap bersikap netral dan proposional dalam mengawal Pemilu Pilpres 2024, dengan tetap menjaga jarak yang sama terhadap kontestan dgn berpegang teguh terhadap Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dan Tri Brata bagi Polri.
Dan terakhir mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, mulai dari pusat sampai daerah untuk bersikap netral, profesional, dan proposional dalam menyelenggarakan Pemilu Pilpres 2024.
Agus menambahkan, bagi mereka pelanggaran etika yang dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto adalah persoalan besar. Apakah Majelis Kehormatan MK telah memberikan sanksi berupa pemberhentian Anwar Usman dari posisi Ketua MK karena pelanggaran etika itu.
Belum lagi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Anggota KPU terkait pendaftaran Gibran.