Jakarta. Temuan aliran dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang fantastis ke sejumlah elit politik harus ditindaklanjuti dengan serius. Bukan tidak mungkin aliran dana dari 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023 yang diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, itu untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional,” ujar pakar politik kebijakan publik Universitas Indonesia, Vishnu Juwono, dalam keterangan kepada redaksi.
Dari data yang diungkap PPATK itu, diketahui bahwa 36,7 persen dana PSN diduga masuk ke kantong pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset oleh politikus dan ASN.
"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp 1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan Pemilu,” sambungnya
Penting untuk dicatat bahwa PPATK juga melaporkan transaksi mencurigakan senilai Rp 51 triliun dari 100 orang Daftar Calon Tetap (DCT) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan temuan ini, terungkap bahwa dugaan korupsi tersebut memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan biaya tinggi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Vishnu menyoroti angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang tinggi di era Jokowi, mencapai 7,6, dibandingkan dengan era Presiden SBY yang hanya berkisar 4,5.
"Angka ini jauh lebih tinggi bahkan dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang memiliki nilai ICOR dalam kisaran 4,4 sampai 4,6, bahkan Filipina dengan angka terkecil, yaitu 3,7. Hal ini membuat Indonesia kurang kompetitif untuk investasi karena biaya ekonominya yang tinggi," tegas Juwono.
Analisis data PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.
"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," kata Vishnu.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Vishnu menyatakan kebutuhan mendesak untuk tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," tegasnya.
Vishnu berharap bahwa tindakan tegas ini dapat membongkar patronase ekonomi dan menciptakan landasan yang kuat untuk Pemilihan Umum 2024 yang bersih, adil, dan transparan.