Jakarta. Setelah Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan yang diajukannya, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengapresiasi dukungan banyak pihak terhadap upaya pemberantasan korupsi selama ini.
Apresiasi itu disampaikan Firli Bahuri saat dia berdialog dengan awak media di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12).
Awalnya Firli mengunjungi Kopi Timur karena sudah janji bertemu dengan sejumlah sahabatnya seperti Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan aktivis prodemokrasi Adhie Massardi, juga dua fungsionaris JMSI Arief Gunawan dan Akhiruddin Mahyuddin.
Informasi Firli Bahuri akan berkunjung ke Kopi Timur segera menyebar di kalangan awak media yang sepanjang hari, khususnya setelah putusan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dibacakan, berusaha untuk mendapatkan pernyataan dari Firli.
Kepada awak media yang menunggunya, Firli mengatakan bahwa persis hari Rabu (20/12) dirinya empat tahun bertugas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Ya hitung-hitung pertemuan ini kita reuni empat tahun bersama Firli Bahuri,” ujarnya tertawa ringan.
Sepanjang empat tahun itu ada beberapa kinerja KPK yang perlu di-highlight.
Misalnya, jumlah tersangka yang ditahan KPK selama empat tahun terakhir lebih dari 500 orang. Angka ini lebih dari sepertiga jumlah tersangka kasus korupsi yang ditetapkan KPK sejak organisasi anti rasuah itu berdiri pada 2003.
Mantan ajudan Wakil Presiden itu juga mengatakan, tolok ukur yang lebih substansial bukanlah jumlah tersangka yang telah ditetapkan, melainkan peningkatan perilaku anti korupsi.
“Rakyat Indonesia dan penyelenggara negara harus menyadari bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi dapat dilihat dari perilaku anti korupsi yang diukur dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” ujar Firli.
IPAK Indonesia pada 2019 berada di angka 3,70 lalu naik menjadi 3,84 di tahun 2020. Di tahun 2022 naik menjadi 3,93 dan tahun 2023 berada pada angka 3,92.